Islam_net
Senin, 07 Oktober 2013
“Tidak ada seorang yang mengadakan kebid’ahan melainkan suatu saat dia akan menganggap halal menghunus pedang (menumpahkan darah kaum muslimin, atau memberontak pada pemerintah)” © Abu Qilabah Rahimahullah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Posting Lebih Baru
Posting Lama
Beranda
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar